KEDIRI Faktaterbuka.com – Dugaan maraknya aktivitas pelangsiran solar subsidi di wilayah Kabupaten dan Kota Kediri kembali menjadi sorotan. Hingga kini, dugaan tersebut belum terkuak secara terang karena awak media masih belum menemukan bukti otentik yang dapat memastikan adanya praktik penyalahgunaan BBM subsidi sebagaimana informasi yang disampaikan narasumber.
Seorang narasumber menyampaikan dugaan tersebut dengan nada tegas. “Ya namanya maling pasti ada hari apesnya,” ujarnya sambil tertawa.

Dalam penelusuran di lapangan, awak media sempat membuntuti sebuah truk boks yang dicurigai berkaitan dengan aktivitas pelangsiran. Kendaraan tersebut terlihat melakukan pengisian BBM selama lebih dari lima menit. Setelah itu, kendaraan tersebut kembali terlihat mondar-mandir dan tercatat kembali ke lokasi yang sama sebanyak dua kali.
Meski demikian, awak media belum dapat memastikan apa yang berada di dalam kendaraan tersebut, termasuk dugaan adanya tangki penampungan atau modifikasi khusus. Pengamatan tersebut juga belum dapat dijadikan bukti bahwa kendaraan tersebut melakukan pelangsiran solar subsidi.
Menurut keterangan narasumber, dugaan aktivitas pelangsiran disebut terjadi di sejumlah SPBU di wilayah Kabupaten Kediri, di antaranya wilayah Plosoklaten, Papar, dan Purwoasri. Sementara di wilayah Kota Kediri, narasumber menyebut kawasan Gorjoyo, Tamanan, dan Maron.
Informasi tersebut masih menjadi bahan penelusuran dan membutuhkan konfirmasi serta pembuktian lebih lanjut dari pihak berwenang maupun pengelola SPBU yang disebut.
Sejumlah Inisial Disebut Narasumber
Tidak berhenti pada dugaan lokasi, narasumber juga menyampaikan adanya sejumlah pihak yang diduga memiliki peran dalam aktivitas pelangsiran tersebut.
Beberapa pihak disebut dengan inisial atau nama panggilan, yakni DAR, Brengos, ASH, dan RUD. Narasumber menduga pihak-pihak tersebut memiliki keterkaitan dengan kendaraan maupun aktivitas pelangsiran solar subsidi.
Namun, hingga berita ini ditayangkan, awak media belum memperoleh bukti otentik yang dapat memastikan keterlibatan pihak-pihak tersebut. Informasi tersebut masih sebatas keterangan narasumber dan belum dapat dinyatakan sebagai fakta hukum.
Narasumber juga menyebut adanya dugaan pihak lain yang berperan sebagai penyandang dana. Nama Sikomarudin turut disebut dan diklaim pernah dikaitkan dengan status DPO dalam perkara dugaan penyalahgunaan solar subsidi di wilayah hukum Polres Jombang pada tahun 2024.
Klaim tersebut masih memerlukan verifikasi. Awak media belum memperoleh dokumen resmi ataupun keterangan dari Polres Jombang yang dapat memastikan status maupun keterkaitan perkara sebagaimana disampaikan narasumber.
Diduga Ada Oknum Tertentu
Narasumber juga menduga terdapat oknum tertentu yang disebut membantu menjalankan aktivitas tersebut. Informasi ini masih menjadi bagian dari penelusuran awak media dan belum dapat dipastikan kebenarannya.
Awak media akan melakukan konfirmasi kepada pihak terkait, termasuk TNI, Polri, pengelola SPBU, dan instansi yang memiliki kewenangan dalam pengawasan distribusi BBM bersubsidi.
Jika nantinya ditemukan bukti adanya penyalahgunaan solar subsidi, masyarakat berharap aparat dapat melakukan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sebab, BBM bersubsidi merupakan program pemerintah yang diperuntukkan bagi masyarakat dan kelompok yang memang berhak menerima manfaatnya. Apabila distribusinya disalahgunakan untuk kepentingan tertentu, masyarakat yang seharusnya mendapatkan manfaat subsidi justru berpotensi dirugikan.
Awak media Faktaterbuka.com akan terus mendalami informasi tersebut dan tidak berhenti pada keterangan satu sumber. Setiap informasi akan diupayakan untuk dikonfirmasi dan diverifikasi sebelum ditarik menjadi sebuah kesimpulan.
Catatan Redaksi: Pemberitaan ini masih berupa penelusuran awal berdasarkan informasi dan keterangan narasumber. Penyebutan lokasi, inisial, maupun nama dalam berita tidak dimaksudkan sebagai penetapan seseorang sebagai pelaku tindak pidana. Semua pihak yang disebut tetap memiliki hak jawab dan hak klarifikasi. Redaksi akan memuat perkembangan informasi berdasarkan hasil konfirmasi dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.



















