Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Daerah

Irigasi Perpompaan Rp155,7 Juta di Pulorejo Jombang Disorot, Dugaan Mark-Up Bangunan Minta Dibuka Terang

badge-check

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; brp_mask:0;
brp_del_th:null;
brp_del_sen:null;
delta:null;
module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 2;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;albedo:  ;confidence:  ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 44; Perbesar

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; brp_mask:0; brp_del_th:null; brp_del_sen:null; delta:null; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 2;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;albedo: ;confidence: ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 44;

JOMBANG, Faktaterbuka.com — Proyek Irigasi Perpompaan di Desa Pulorejo, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 mulai menjadi sorotan. Nilai anggaran yang tercantum pada papan informasi mencapai Rp155.700.000, dengan sasaran lahan terairi seluas 26 hektare.

Proyek yang mencantumkan Kelompok Tani Pulorejo sebagai lokasi kegiatan tersebut semestinya tidak hanya berdiri sebagai bangunan fisik, tetapi harus benar-benar memberikan manfaat bagi petani dan dapat dipertanggungjawabkan setiap rupiahnya.

Namun, di balik bangunan berwarna biru yang terlihat berdiri di area persawahan tersebut, muncul pertanyaan serius mengenai kesesuaian antara nilai anggaran, spesifikasi teknis, volume pekerjaan, serta kualitas bangunan yang direalisasikan.

Bahkan, informasi dan sorotan di lapangan mengarah pada dugaan adanya mark-up atau penggelembungan nilai pekerjaan. Dugaan tersebut tentu harus dibuktikan melalui pemeriksaan dokumen dan pengukuran teknis, bukan sekadar berdasarkan tampilan fisik bangunan.

Rp155,7 Juta Bukan Angka Kecil

Anggaran Rp155,7 juta merupakan uang negara yang penggunaannya wajib dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.

Pertanyaan sederhananya: apakah nilai pekerjaan yang dibangun di lapangan benar-benar setara dengan anggaran yang tercantum dalam dokumen kegiatan?

Publik berhak mengetahui berapa nilai material yang digunakan, volume beton, ukuran bangunan, spesifikasi pompa, instalasi listrik, jaringan perpipaan, pekerjaan bak penampung, hingga biaya tenaga kerja dan komponen lainnya.

Sebab, tanpa membuka RAB, spesifikasi teknis, gambar kerja, volume pekerjaan, serta laporan pertanggungjawaban, masyarakat akan kesulitan memastikan apakah anggaran Rp155,7 juta tersebut telah digunakan secara efisien.

Jangan Sampai Bangunan Sederhana, Anggarannya Fantastis

Dari dokumentasi yang diperoleh, bangunan irigasi perpompaan tersebut tampak berupa konstruksi sederhana dengan ruang mesin dan bak penampung yang berada di tengah area persawahan.

Kondisi visual tersebut belum dapat dijadikan bukti adanya mark-up. Namun, justru karena nilai anggarannya mencapai Rp155,7 juta, diperlukan transparansi untuk memastikan seluruh biaya pembangunan memang sesuai dengan spesifikasi dan harga yang berlaku.

Jika terdapat perbedaan antara RAB dengan kondisi fisik, atau antara volume yang dibayar dengan volume yang benar-benar terpasang, maka hal tersebut patut diperiksa lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Pertanyaan publik pun menjadi semakin penting:

Berapa harga pompa? Berapa kapasitasnya? Berapa meter kubik beton yang digunakan? Berapa panjang jaringan perpipaannya? Berapa biaya instalasi? Dan berapa nilai pekerjaan fisik sebenarnya?

Jangan sampai proyek bernilai ratusan juta hanya terlihat bagus dari catnya, sementara kualitas konstruksi dan manfaatnya bagi petani tidak sebanding dengan uang negara yang dikeluarkan.

26 Hektare Harus Benar-Benar Terairi

Papan informasi menyebutkan bahwa kegiatan tersebut diperuntukkan bagi luas lahan terairi 26 hektare.

Artinya, ukuran keberhasilan proyek bukan hanya bangunan selesai dan dicat biru.

Yang jauh lebih penting adalah apakah pompa mampu bekerja sesuai kapasitas, apakah jaringan distribusi air berfungsi, apakah air benar-benar menjangkau lahan sasaran, dan apakah petani mendapatkan manfaat sebagaimana tujuan program.

Jika fasilitas tersebut tidak mampu mengairi luasan sebagaimana yang direncanakan, maka pertanyaan mengenai efektivitas penggunaan anggaran semakin relevan untuk dijawab.

Aparat Diminta Jangan Hanya Melihat Papan Proyek

Faktaterbuka.com mendorong Inspektorat, APIP, auditor pemerintah, serta aparat penegak hukum yang berwenang untuk tidak berhenti pada pemeriksaan administratif.

Jika terdapat laporan atau informasi awal mengenai dugaan mark-up, pemeriksaan idealnya dilakukan dengan cara membandingkan:

– RAB dengan realisasi fisik;
– volume pekerjaan dalam dokumen dengan hasil pengukuran lapangan;
– harga satuan material dengan harga yang digunakan dalam anggaran;
– spesifikasi pompa dengan barang yang terpasang;
– panjang dan ukuran jaringan perpipaan;
– kualitas konstruksi;
– bukti pembelian dan pembayaran;
– serta manfaat nyata proyek terhadap lahan pertanian seluas 26 hektare.

Kalau semuanya sesuai, buka datanya. Kalau ada kekurangan, perbaiki. Kalau ditemukan pelanggaran, proses sesuai hukum.

Publik tidak sedang mencari kesalahan tanpa dasar. Publik hanya ingin memastikan Rp155,7 juta uang negara benar-benar berubah menjadi infrastruktur yang bernilai dan bermanfaat bagi petani.

Dugaan Mark-Up Harus Dibuktikan, Bukan Dibiarkan Menjadi Tanda Tanya

Krisnanewstv.com menegaskan bahwa pemberitaan ini tidak menyimpulkan telah terjadi tindak pidana korupsi atau mark-up.

Dugaan tersebut perlu diuji melalui audit dan pemeriksaan teknis oleh lembaga yang memiliki kewenangan. Visual bangunan maupun perbedaan antara perkiraan masyarakat dengan nilai anggaran tidak dengan sendirinya membuktikan adanya tindak pidana.

Namun, apabila kemudian hasil pemeriksaan menemukan adanya penggelembungan harga, pengurangan volume, pekerjaan tidak sesuai spesifikasi, atau bentuk penyimpangan lainnya, maka persoalan tersebut harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebaliknya, apabila seluruh pekerjaan terbukti sesuai RAB, spesifikasi, volume, harga satuan, dan ketentuan program, maka pihak pelaksana juga memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi dan menunjukkan bukti pertanggungjawabannya.

Satu hal yang pasti: anggaran Rp155,7 juta terlalu besar untuk dibiarkan hanya menjadi angka di papan proyek. Masyarakat berhak tahu ke mana setiap rupiahnya mengalir dan seberapa besar manfaatnya kembali kepada petani.

Faktaterbuka.com membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Kelompok Tani Pulorejo, pelaksana kegiatan, pihak Kementerian Pertanian, maupun instansi terkait untuk memberikan penjelasan secara terbuka.

Redaksi: Pemberitaan ini menggunakan istilah dugaan dan sorotan karena belum terdapat putusan atau hasil audit yang menyatakan telah terjadi mark-up. Penentuan ada atau tidaknya penyimpangan merupakan kewenangan lembaga pemeriksa dan aparat penegak hukum berdasarkan bukti yang sah.

(Team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

BRI Pare Perkuat UMKM KUB Putra Harinjing Bangkit melalui Program BRI Peduli

29 Sep 2026 - 14:16 WIB

BRI Pare Perkuat UMKM KUB Putra Harinjing Bangkit melalui Program BRI Peduli

Harlah ke-7 Sabilutaubah Blitar: Silaturahmi Membara, Dukungan Bersama Tokoh Daerah & RJM Warnai Perayaan Penuh Kekeluargaan

7 Sep 2026 - 02:47 WIB

Harlah ke-7 Sabilutaubah Blitar: Silaturahmi Membara, Dukungan Bersama Tokoh Daerah & RJM Warnai Perayaan Penuh Kekeluargaan

Dugaan Pelangsiran Solar Subsidi di Kediri Disorot, Sejumlah SPBU dan Inisial Pihak yang Disebut Narasumber Jadi Perhatian

3 Sep 2026 - 00:23 WIB

Dugaan Pelangsiran Solar Subsidi di Kediri Disorot, Sejumlah SPBU dan Inisial Pihak yang Disebut Narasumber Jadi Perhatian

Jangan Mudah Tergiur Imbal Hasil Tinggi, BRI Branch Office Pare Ingatkan Risiko Modus Penipuan Investasi

31 Agu 2026 - 21:19 WIB

Jangan Mudah Tergiur Imbal Hasil Tinggi, BRI Branch Office Pare Ingatkan Risiko Modus Penipuan Investasi

Lima Jabatan Strategis Polres Bangka Berganti, Kapolres Tekankan Integritas dan Profesionalisme

29 Agu 2026 - 15:11 WIB

Lima Jabatan Strategis Polres Bangka Berganti, Kapolres Tekankan Integritas dan Profesionalisme
Trending di Daerah