KEDIRI, Faktaterbuka.com – Dugaan praktik perjudian yang disebut berlangsung secara terbuka kembali menjadi sorotan masyarakat. Kali ini, aktivitas tersebut diduga terjadi di wilayah RT 16, Kepung Barat, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri.
Informasi yang dihimpun dari warga setempat menyebutkan, kegiatan yang diduga berkaitan dengan perjudian tersebut bukan hanya berlangsung sesekali. Warga menyebut aktivitas itu diduga terjadi hampir setiap hari, dengan tingkat keramaian yang meningkat pada Sabtu dan Minggu.

Kondisi tersebut tentu memunculkan pertanyaan serius di tengah masyarakat. Jika benar aktivitas tersebut berlangsung setiap hari dan diketahui lingkungan sekitar, lalu siapa yang mengawasi?
Apakah keberadaan aktivitas tersebut memang belum terpantau aparat? Atau justru selama ini hanya luput dari perhatian?
Pertanyaan itu penting dijawab, bukan untuk menuduh pihak tertentu, melainkan untuk memastikan fungsi pengawasan dan penegakan hukum berjalan sebagaimana mestinya.
Sejumlah warga mengaku mengetahui adanya aktivitas yang disebut-sebut sebagai perjudian tersebut. Namun demikian, keterangan warga tersebut masih perlu diverifikasi secara langsung di lapangan oleh aparat penegak hukum.
Jika dugaan itu benar, masyarakat tentu berharap tidak terjadi pembiaran. Sebab, perjudian yang berlangsung secara terbuka dan berulang berpotensi menimbulkan keresahan serta persoalan sosial di lingkungan sekitar.
Aparat Diminta Turun Langsung
Masyarakat kini menunggu langkah konkret aparat kepolisian. Bukan sekadar menerima informasi dari meja kantor, tetapi turun langsung ke lokasi untuk memastikan fakta sebenarnya.
Pengecekan lapangan dinilai penting untuk menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang: apakah benar terdapat aktivitas perjudian, jenis kegiatan apa yang berlangsung, siapa yang terlibat, serta apakah aktivitas tersebut memiliki unsur pelanggaran hukum.
Publik juga berhak memperoleh kepastian bahwa setiap dugaan pelanggaran hukum yang berlangsung di wilayah permukiman tidak dibiarkan begitu saja.
Jika memang tidak ada perjudian, lakukan pengecekan dan jelaskan kepada masyarakat. Namun jika dugaan tersebut terbukti, masyarakat tentu berharap tindakan hukum dilakukan secara tegas dan transparan.
Sebab, persoalannya kini bukan hanya mengenai dugaan perjudian, tetapi juga menyangkut seberapa serius pengawasan dilakukan ketika sebuah aktivitas disebut-sebut berlangsung berulang kali dan bahkan lebih ramai pada akhir pekan.
Hingga berita ini diterbitkan, informasi tersebut masih merupakan dugaan berdasarkan keterangan warga dan belum dapat dinyatakan sebagai fakta hukum. Konfirmasi dari pihak kepolisian maupun pihak terkait tetap diperlukan untuk memperoleh informasi yang berimbang.
Publik menunggu: aparat akan turun mengecek, atau dugaan ini kembali berhenti sebagai informasi warga?






















