NGANJUK Faktaterbua.com — Dugaan aktivitas perjudian di wilayah Desa Sugihwaras, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk, kembali menjadi sorotan. Informasi yang dihimpun dari lapangan menyebut adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan perjudian di dua titik lokasi yang berada di sisi kiri dan kanan jalan.
Sejumlah warga mengaku resah karena aktivitas tersebut disebut berlangsung seolah tanpa beban. Berdasarkan informasi warga yang diterima Faktaterbuka.com, salah satu nama yang disebut-sebut berkaitan dengan pengelolaan kalangan tersebut adalah Indro. Namun, informasi tersebut masih sebatas keterangan lapangan dan belum terverifikasi secara independen.

Yang menjadi perhatian bukan hanya dugaan aktivitas perjudian, tetapi juga munculnya informasi mengenai pola yang disebut warga sebagai “simulasi” ketika lokasi tersebut mendapat informasi akan adanya pengaduan masyarakat (Dumas) atau laporan kepada kepolisian.
Menurut keterangan warga, aktivitas yang diduga perjudian tersebut seolah dapat disiasati dengan dalih simulasi. Jika benar terjadi, pola semacam itu tentu perlu menjadi perhatian aparat penegak hukum karena dapat menyulitkan upaya memastikan apakah suatu lokasi benar-benar digunakan untuk aktivitas perjudian atau hanya kegiatan biasa.
“Kalau memang ada laporan, jangan sampai hanya berhenti pada informasi bahwa itu simulasi. Kami berharap benar-benar dicek di lapangan,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Tongkat penegakan hukum kini berada di tangan Polres Nganjuk. Publik menunggu sejauh mana aparat melakukan verifikasi terhadap informasi tersebut. Jika memang ditemukan unsur perjudian, masyarakat tentu berharap ada tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sebaliknya, apabila hasil pemeriksaan tidak menemukan adanya tindak pidana, kepolisian juga diharapkan menyampaikan hasil klarifikasi secara terbuka agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat.
Sorotan ini bukan dimaksudkan untuk menghakimi pihak tertentu. Justru sebaliknya, verifikasi aparat diperlukan agar tudingan, informasi warga, dan fakta di lapangan dapat dipisahkan secara jelas.
Pertanyaan publik sederhana: apakah benar ada aktivitas perjudian di lokasi tersebut, atau hanya aktivitas yang disebut sebagai “simulasi”?
Jawabannya seharusnya tidak berhenti pada cerita dari mulut ke mulut. Turun ke lapangan, cek, dokumentasikan, dan apabila terbukti melanggar hukum, lakukan penindakan.
Hingga berita ini disusun, Faktaterbuka.com masih membuka ruang konfirmasi bagi Polres Nganjuk, Polsek Bagor, pemerintah desa, maupun pihak yang namanya disebut dalam informasi warga tersebut.
Publik kini menanti langkah aparat. Sebab, jika dugaan tersebut benar, jangan sampai aktivitas yang diduga perjudian terus berlangsung hanya karena label “simulasi” menjadi tameng setiap kali muncul laporan.
Catatan redaksi: Seluruh informasi mengenai dugaan perjudian dalam pemberitaan ini masih memerlukan verifikasi dan konfirmasi dari pihak berwenang. Asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan.team


























