LUMAJANG — Dugaan aktivitas perjudian di Dusun Krajan, Desa Dawuhan Lor, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang, kembali menjadi perhatian masyarakat.

Di tengah semarak peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, muncul informasi mengenai dugaan aktivitas perjudian yang disebut berlangsung di kawasan tersebut. Kabar itu memunculkan keresahan sekaligus pertanyaan publik mengenai sejauh mana dugaan aktivitas tersebut telah ditangani aparat penegak hukum.
Informasi yang dihimpun redaksi menyebut, dugaan aktivitas di lokasi tersebut tidak hanya berupa sabung ayam. Sejumlah sumber juga menyampaikan adanya dugaan permainan dadu hingga capjikia.
Aktivitas tersebut disebut kembali berlangsung pada 16 Agustus 2026, sehari sebelum peringatan HUT Kemerdekaan. Berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat, kegiatan diduga berlangsung beberapa kali dalam sehari dan melibatkan sejumlah orang.
Jika informasi tersebut benar, publik tentu mempertanyakan bagaimana aktivitas yang diduga melibatkan kerumunan, kendaraan, penonton hingga transaksi taruhan dapat berlangsung tanpa adanya penindakan yang terlihat secara terbuka.
Namun demikian, seluruh informasi tersebut masih berupa dugaan dan membutuhkan verifikasi serta pendalaman dari aparat berwenang.
Warga Mengaku Sudah Melapor
Sorotan masyarakat semakin menguat lantaran informasi yang diterima redaksi menyebut adanya pengaduan yang telah disampaikan kepada aparat penegak hukum, termasuk Polres Lumajang dan Polda Jawa Timur melalui saluran pengaduan yang tersedia.
Kini, masyarakat tidak hanya menunggu apakah laporan tersebut telah diterima.
Pertanyaan yang lebih penting adalah apa tindak lanjutnya?
Apakah laporan telah diverifikasi? Apakah petugas sudah melakukan pengecekan di lapangan? Apakah dugaan aktivitas perjudian tersebut ditemukan? Jika ditemukan, langkah hukum apa yang telah dilakukan?
Jawaban atas pertanyaan tersebut dinilai penting agar tidak muncul persepsi bahwa laporan masyarakat hanya berhenti sebagai administrasi pengaduan.
“Kalau memang tidak ada aktivitas perjudian, sampaikan kepada masyarakat. Tetapi kalau memang ditemukan pelanggaran hukum, jangan dibiarkan. Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan adil,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Nama Oknum DPRD Disebut, Klarifikasi Tetap Dibuka
Persoalan menjadi semakin sensitif setelah beredar informasi yang mengaitkan lokasi tersebut dengan seorang oknum anggota DPRD berinisial SD.
Namun, redaksi menegaskan bahwa informasi mengenai dugaan keterkaitan tersebut belum dapat dinyatakan sebagai fakta hukum dan masih memerlukan verifikasi.
Karena itu, ruang klarifikasi tetap terbuka bagi pihak yang namanya disebut. Apabila informasi tersebut tidak benar, pihak terkait berhak memberikan bantahan dan penjelasan kepada publik.
Sebaliknya, apabila dalam proses penyelidikan aparat menemukan bukti adanya keterlibatan pihak tertentu dalam aktivitas melawan hukum, maka proses hukum semestinya berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Penegakan hukum juga diharapkan dilakukan secara profesional dan tidak pandang bulu, siapa pun pihak yang nantinya terbukti terlibat.
Publik Menunggu Kepastian
Pada akhirnya, persoalan ini bukan hanya tentang dugaan perjudian. Ada persoalan yang lebih besar, yakni bagaimana laporan masyarakat ditindaklanjuti dan bagaimana aparat memberikan kepastian kepada publik.
Jika dugaan tersebut tidak terbukti, masyarakat tentu berhak memperoleh penjelasan. Namun jika ditemukan adanya pelanggaran hukum, masyarakat juga berhak mengetahui bahwa laporan mereka benar-benar ditindaklanjuti sesuai prosedur.
Laporan masyarakat bukan sekadar angka dalam sistem pengaduan. Di balik laporan tersebut terdapat keresahan sekaligus kepercayaan masyarakat kepada aparat penegak hukum.
Karena itu, aparat terkait diharapkan dapat memberikan penjelasan mengenai status maupun hasil penanganan informasi dugaan perjudian tersebut.
Sebab yang sedang ditunggu masyarakat bukan sekadar penindakan, melainkan kepastian bahwa hukum benar-benar hadir dan berlaku untuk semua.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak yang disebut maupun aparat penegak hukum terkait.
Faktaterbuka.com






















